News‎ > ‎

Berita Nasional



Rampung Digarap, Underpass Kartini Suguhkan Panorama Artistik

diposting pada tanggal 21 Feb 2018, 16.36 oleh Pengguna tidak dikenal   [ diperbarui24 Feb 2018, 20.45 ]

Underpass Kartini nampak dihiasi dengan lampu dan ukiran batik (Source: Jawapos.com)

Underpass Kartini, Lebak Bulus, Jakarta Selatan baru saja rampung digarap dan dilakukan uji coba pada Kamis (22/2). Uniknya, underpass ini dihiasi dengan tata lampu yang artistic, baik di dalam terowongan maupun di simpang lalu lintas. Tak hanya itu, di sepanjang dinding terdapat ukiran batik yang menambah cantiknya Underpass Kartini. Uji coba ini dibuka hanya untuk satu lajur yaitu dari arah Pondok Indah menuju Lebak Bulus. Alhasil, tak sedikit pengendara yang antusias melewatinya.

Dilansir dari Jawapos.com, Kepala Seksi Pembangunan Simpang Tak Sebidang (STS), Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hananto Krisna mengatakan, tata cahaya artistik ini dipasang untuk menambah keidahan underpass, terutama pada malam hari. Tata cahayanya terdiri dari lampu penerang jalan umum (PJU) dan tata cahaya artistik. Lampu artistik terdiri dari enam warna yaitu ungu, merah, biru, hijau, tosca dan kuning. Serta keenam lampu tersebut menerangi underpass dengan berganti-ganti. Underpass yang memiliki panjang sekita 500 meter dengan lebar sembilan meter ini, memiliki batas ketinggian kendaraan yang bisa melintasi underpass yakni 4,2 meter. “Di pintu masuk menuju underpass, telah dipasang rambu-rambu lalu lintas serta batas kecepatan kendaraan yaitu 40km/jam. Uji coba baru dibuka satu lajur karena lajur lainnya yang ditutup, masih menunggu evaluasi,” paparnya. Hanato menambahkan, akan melihat terlebih dahulu bagaimana perilaku pengemudi dengan dibuka satu lajur ini.

Menurut mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), jurusan Sejarah Peradaban Islam (SPI) semester dua, Kris Yanto mengaku, perjalanan dari arah Pondok Indah ke Lebak Bulus, Ciputat dan Pondok Pinang menjadi lebih cepat, karena tidak melewati lampu merah. Hal ini sangat berpengaruh ketika dirinya menuju ke kampus. Kris berpendapat, dengan adanya lampu artistik dan ukiran batik di sepanjang dinding, membuat perjalanan serta pemandangnnya menjadi lebih indah. “Apalagi saat lampu menyala di malam hari. Semoga underpasss ini tidak hanya awalnya saja yang terlihat bagus, tetapi perawatan dari pemerintah harus maksimal untuk kedepannya. Agar tidak terjadi seperti underpass di beberapa tempat, yang perbaikannya cukup lamban padahal terdapat banyak lubang,” ujarnya.


(Alya Safira)

Lindungi Relawan dan Angggota Dalam Bertugas, PMI Sosialisasikan UU Kepalangmerahan

diposting pada tanggal 20 Feb 2018, 18.02 oleh Pengguna tidak dikenal

Palang Merah Indonesia P-M-I telah menggelar musyawarah kerja nasional (Mukernas) 2018, pada Minggu (18/02) di Hotel Aryaduta Jakarta. Salah satu agenda dalam Mukernas tersebut adalah sosialisasi UU Nomor 1, Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Mukernas ini dibuka oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), sekaligus ketua umum (Ketum) PMI, Jusuf Kalla. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir wakil ketum PMI, Ginandjar Kartasasmita dan Sekretaris Jendral (Sekjen) PMI, Ritola Tamasya.

Dilansir dari Republika.co.id, Ketua Pelaksana Mukernas, Sasongko Tedjo mengatakan, tema Mukernas PMI 2018 adalah Pelembagaan UU Kepalangmerahan. “Mukernas dihadiri oleh 180 orang peserta dari 34 PMI provinsi se-Indonesia. Rancangan UU (RUU) Kepalangmerahan disahkan menjadi UU oleh DPR RI, pada 11 Desember 2017 lalu,” ujarnya. Sasongko menambahkan, Mukernas pada tahun ini diwarnai dengan suasana baru yakni, adanya UU tentang Kepalangmerahan. Keberadaan UU ini berdamapak positif pada petugas PMI yang bekerja di daerah bencana maupun konflik. Ia mengungkapkan, petugas dapat terlindungi dengan baik, dalam menjalankan tugas kemanusiaan di lapangan. Menurut Sasongko, UU Kepalangmerahan ini juga menjadikan Indonesia sebagai negara ke-170 yang perhimpunan nasionalnya memiliki UU.  Harapan dari Sasongko dengan adanya UU ini adalah, PMI tetap menjadi perhimpunan nasional yang lebih baik dalam menjalankan tugas kemanusiaan, kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Menurut ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Korps Suka Rela (KSR) PMI UIN Jakarta, Afit Heru Muttaqim mengatakan, pihaknya sangat mendukung dengan adanya sosialisasi UU Kepalangmerahan, karena dalam UU tersebut, anggota PMI yang memakai lambang atau atribut PMI dapat terlindungi dan memudahkan akses dalam betugas, terutama di daerah bencana bahkan konflik. “Hal ini sangat berpengaruh bagi KSR PMI dalam bertugas. Sementara untuk sosialisasi UU Kepalangmerahan di UIN Jakarta, utamanya kepada anggota KSR PMI, harus menunggu perintah dari PMI Jakarta Selatan,” ujarnya. Afit berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyrakat luas tahu, mengerti serta paham fungsi dari lambang dan atribut PMI, juga tidak menyalahgunakannya karena sudah ada  UU yang mengatur hal tersebut. “Bagi anggota PMI dan para sukarelawan juga dapat terlindungi, tidak ragu ataupun kesulitan dalam bertugas,” imbuhnya.

(Alya Safira)

Baru Sebulan Diresmikan, Stadion GBK Jadi Korban Keganasan Suporter?

diposting pada tanggal 19 Feb 2018, 16.41 oleh Pengguna tidak dikenal

Suporter memadati Stadion GBK saat laga final antara Persija vs BUFC - Source: Kompas.com

Pertandingan sepak bola final Piala Presiden 2018 antara Persatuan Sepak Bola Jakarta (Persija) dan Bali United Football Club (BUFC) telah berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Sabtu (17/2). Ketika piala diserahkan ke pihak Persija dan diarak di dalam lapangan stadion GBK, banyak suporter yang memaksa masuk stadion, melalui Pintu D. Sejumlah petugas keamanan yang berada di sekitar lokasi tampak kewalahan menertibkan suporter.

Dilansir dari Kompas.com, di berbagai media sosial (medsos) banyak tayangan rekaman CCTV yang memperlihatkan sejumlah suporter sepak bola memaksa masuk stadion GBK dalam laga Piala Presiden. Dalam rekaman tersebut, para suporter memaksa masuk melalui Pintu D Stadion GBK. Kerusuhan suporter itu menyebabkan gerbang otomatis di pintu masuk tersebut rusak. Petugas sudah menendang suporter yang membobol masuk ke dalam area pertandingan, tetapi hal itu membuat petugas kewalahan karena jumlah suporter yang banyak.

Meski demikian, kejadian tersebut tidak mengganggu jalannya laga dan tetap berjalan dengan lancar tanpa ada korban jiwa. Kini pengelola Stadion GBK sedang melakukan pembersihan kawasan dan menginventarisasi kerusakannya, setelah pertandingan final Piala Presiden 2018 antara Persija dengan BUFC. Persija berhasil menjuarai Piala Presiden 2018 setelah mengalahkan BUFC dengan skor 3-0.

Anggota Unit Kegiatan (UKM) Federasi Olahraga Mahasiswa (Forsa) UIN Jakarta, Divisi Futsal, Muhammad Fatih  mengatakan, dirinya prihatin dengan tindakan suporter yang membobol pintu masuk D Stadion GBK tersebut. “Karena stadion itu baru direnovasi, suporter Indonesia harus melihat suporter negara di Eropa yang tertib dan bisa menciptakan suasana pertandingan yang berkelas,” komentarnya. Fatih berharap, agar peraturan lebih diperketat dan petugas lebih diperbanyak lagi, sehingga sepak bola Indonesia bisa semakin maju.

(Thalita Zada)

Hiu Tutul Huni Perairan Laut Utara Probolinggo, Menteri Susi Tinjau Lokasi

diposting pada tanggal 18 Feb 2018, 09.49 oleh Pengguna tidak dikenal

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kembali menghebohkan warganet, Rabu (14/2). Hal ini sebab saat Menteri Susi berkunjung ke perairan laut utara Probolinggo, ia berani untuk berenang bersama hiu tutul. Hal ini dilakukan karena Menteri Susi tertarik untuk mengamati dan mengetahui kondisi hiu tutul dari dekat. Dengan menggunakan kapal milik Direktorat Jendral (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Menteri Susi berhasil menuju ke perairan Gili Ketapang untuk melihat kondisi di perairan itu.

Dilansir dari Travel.tempo.co, Menteri Susi menjelaskan, kadar air dan kondisi laut perairan utara Probolinggo sangat bagus, sehingga memebuat batah hiu tutul atau whale shark berenang di laut Probolinggo. Aksi nekatnya saat turun dari kano dan berenang di sekitar hiu tutul, sempat membuat petugas keamanan terpadu Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) dan Polisi Perairan Polisi Resor Kota (Polresta) Probolinggo, kebingungan dan khawatir akan kondisi dari menteri yang terkenal dengan slogan “Tenggelamkan” itu. Sejak Desember 2017 hingga Februari 2018, hiu tutul berimigrasi dari Selat Australia yang mengalami cuaca ekstrem ke perairan Kota Probolinggo, sehingga masyarakat bisa menyaksikan hiu tutul di sepanjang perairan laut utara Probolinggo. Setelah melihat hiu tutul, Menteri Susi juga sempat berdialog dengan para nelayan yang tengah melakukan bongkar muat ikan di pelabuhan. “Nelayan harus lebih bersikap bijaksana dalam menangkap ikan. Jangan menangkap ikan yang masih kecil, agar sumber daya ikan dapat terus berkelanjutan,” ungkapnya.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Biologi, semester dua, Azizah Nur Shobiroh mengungkapkan, Menteri Susi adalah pribadi yang nyentrik. Apalagi dengan aksinya datang langsung ke perairan laut utara di Probolinggo dan berenang bersama hiu tutul. Menurut mahasiswa yang berasal dari Garut ini, keadaan yang cukup langka untuk hiu tutul bermigrasi dan pasti sangat menarik perhatian wisatawan untuk mengunjungi pantai utara Probolinggo. “Kondisi pantai di sana yang sangat bersih  ditandai dengan banyaknya plankton dan ini memebuat hiu-hiu tutul  betah di pantai tersebut. Meski Menteri Susi masih memiliki sedikit kekhawatiran tentang pengelolaan pantai serta sumber daya di pantai tersebut. Oleh sebab itu, ia mengingatkan nelayan untuk memanfaatkan sumber daya dengan mengambil ikan yang ukurannya besar dan sudah dewasa, agar ikan-ikan yang berukuran kecil dan masih berumur muda, dapat tetap lestari dan berkembang biak dengan baik serta hidup berkelanjutan,” jelasnya. Dirinya berharap agar pantai-pantai di Indonesia, khususnya perairan laut utara Probolinggo bisa dikelola dan dijaga kelestariannya dengan baik.

(Alya Safira)

Bendungan Katulampa Siaga Satu, Jakarta Waspada Banjir

diposting pada tanggal 6 Feb 2018, 13.21 oleh Pengguna tidak dikenal   [ diperbarui6 Feb 2018, 13.23 ]

Hujan yang mengguyur wilayah Bogor sejak Minggu malam (4/2), membuat ketinggian air di Bendungan Katulampa terus naik. Ketinggian air di bendungan ini sudah sampai di titik 240 cm, dengan ini diperkirakan Jakarta akan terkena dampaknya dan seluruh warga, khususnya yang berada di Bantaran Ciliwung di sepanjang Bogor hingga Jakarta, diminta untuk waspada terkait adanya luapan air sungai.

Dilansir dari CNN Indonesia, air Bendungan Katulampa Bogor diperkirakan akan tiba di Ibukota dalam kurun waktu sembilan jam. Kepala Pusat Data dan Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, banjir diprediksi akan terjadi di beberapa wilayah. Ia mengimbau warga di Bantaran Ciliwung untuk tidak beraktivitas di pinggir sungai. Kawasan di jakarta yang diperkirakan akan diterjang luapan air adalah Srengseng Sawah, Rawajati, Kalibata, Pengadegan, Pejaten Timur, Kebon Baru, Bukit Duri, Balekambang, Cililitan, Bidara Cina dan Kampung Melayu. Namun diprediksi, banjir tidak akan besar dan meluas karena hujan tidak merata. “Sampai saat ini sungai-sungai lain di wilayah jakarta masih level normal atau aman seperti Kali Krukut, Kali Cipinang, Kali Sunter, Kali Karet dan Kali Pesanggrahan,” jelasnya. Sutopo menyampaikan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor dan BPBD DKI Jakarta telah menyebarkan informasi peringatan dini banjir kepada masyarakat, aparat lurah dan kecamatan. “Peralatan, logistik dan personil sudah disiapkan untuk melakukan antisipasi banjir,” tutupnya.
Konsultan Kehutanan dan Lingkungan, Wawan Nurmawan  mengatakan, Bendungan Katulampa berperan sebagai indikator terjadinya banjir kiriman dari Bogor ke Jakarta. “Sehingga sudah seharusnya masyarakat yang tinggal di wilayah sekitar berperan aktif menjaga lingkungannya karena keadaan bendungan ini akan berdampak besar bagi Jakarta dan sekitarnya,” ujarnya. Konsultan yang juga merupakan dosen tetap di Universitas Sam Ratulangi ini juga berpesan untuk masyarakat yang tinggal di bantaran sungai, agar mengikuti saran pemerintah  yaitu pindah ke tempat yang lebih tinggi agar terhindar dari banjir.

(Galuh Alisha Yasmine)

Kekerasan Terhadap Guru, Pengaruh Lingkungan Jadi Faktor Pemicu?

diposting pada tanggal 6 Feb 2018, 12.56 oleh Pengguna tidak dikenal

Kemajuan sebuah bangsa ditentukan oleh kualitas pendidiknya. Tanpa figur pendidik, tidak mustahil bangsa besar seperti Indonesia kesulitan menikmati hasil jerih payah putra-putri nusantara. Interaksi yang terjadi antara pendidik dan anak didik tidak dapat dipungkiri berdampak cukup signifikan bagi proses perkembangan anak didik. Namun berkaca pada realita yang terjadi saat ini, banyak terjadi kesalahpahaman antara pendidik dan anak didik, yang malangnya berdampak sangat fatal.

Melansir dari Tribunnews.com, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta aparat penegak hukum menaruh perhatian besar pada penyebab kematian guru kesenian SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, Madura, bernama Ahmad Budi Cahyono. Kejadian di luar batas kewajaran itu harus menjadi perhatian publik, untuk memberikan efek jera bagi siswa yang berpotensi melakukan tindak kekerasan di lingkungan sekolah dan luar sekolah. Siswa yang melakukan penganiayaan wajib diproses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Mahasiswa Fakultas Psikologi (Fpsi), semester dua, Kelvin Haiqal  mengatakan, ada banyak faktor yang bisa menyebabkan seorang anak didik berani memukul gurunya, di antaranya seperti pengaruh lingkungan yang keras, terlalu menjunjung harga diri, serta kurang mengenal rasa takut dan mengalah. “Lingkungan pertama yang dihadapi seorang anak adalah keluarga. Jadi kembali lagi kepada hubungan orangtua dan anak di rumah. Besar harapan saya kepada orangtua di rumah, agar bisa memberi perhatian yang lebih kepada anaknya dan menciptakan suasana kekeluargaan yang humoris dan terbuka,” harap Kelvin.

 (Galuh Alisha Yasmine)

“Super Blue Blood Moon” Fenomena Langka Hiasi Langit Indonesia

diposting pada tanggal 1 Feb 2018, 16.48 oleh Pengguna tidak dikenal

Fenomena alam yang sangat langka, yaitu Super Blue Blood Moon telah berhasil menghias langit Indonesia pada Rabu (31/1). Fenomena ini hanya terjadi sekitar 152 tahun sekali. Lokasi di Jakarta yang ideal dan banyak dikunjungi oleh masyarakat untuk menikmati fenomena ini yaitu di Planetarium Taman Ismail Marzuki (TIM), Perkampungan Budaya Setu Babakan, Taman Fatahillah Kota Tua, Kepulauan Seribu, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol. Fenomena ini terjadi mulai 17.59 sampai 22.08 WIB.

Dilansir dari Metrotvnews.com, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Darmawanti mengatakan, masyarakat dapat menyaksikan fenomena ini dan bukan dijadikan sesuatu yang menakutkan. Malah BMKG pun juga mengimbau masyarakat untuk mengajak masyarakat agar melakukan nonton bareng di daerah yang telah ditentukan. Namun Super Blue Bloood Moon sempat tidak terlihat jelas karena tertutup awan.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Biologi semester dua, Azizahnur Shobiroh mengungkapkan, dirinya baru tahu kalau fenomena Super Blue Blood Moon sangat langka sebab terakhir terjadi pada 1866. Azizah dan temannya juga melakukan sholat khusuf di masjid terdekat. “Bahkan di masjid sangatlah penuh dengan masyarakat yang sangat antusias melaksanakan sholat khusuf,” ujarnya. Menurut Azizah, menikmati fenomena langka ini bisa dilakukan dengan berbagai cara mulai dari memotret lewat kamera ponsel atau melihat menggunakan teleskop. “Namun di saat gerhana bulan tersebut para muslim seharusnya melakukan sholat khusuf, karena ibadah ini sangatlah langka. Jangan sampai terlena dengan keadaan yang sangat meriah,” ucapnya.

(Alya Safira Azizah)

Becak Kembali Beroperasi, Masalah atau Solusi?

diposting pada tanggal 31 Jan 2018, 12.56 oleh Pengguna tidak dikenal

Akhir Januari, Gubernur Daerah Khusus Ibukota D-K-I Jakarta, Anies Baswedan berencana membuat Peraturan Gubernur (Pergub), untuk mengatur operasional becak di kampung-kampung Jakarta. Alasannya adalah untuk memberikan rasa keadilan dan rasa keamanan bagi warga yang bekerja sebagai penarik becak. Selama ini penarik becak selalu berkutat dengan petugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) untuk bisa beroperasi walaupun di sekitar kampung-kampung. Namun seiring dengan beredarnya kebijakan ini, banyak bermunculan pro dan kontra di masyarakat.

Dilansir dari Kompas.com, Anies mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mendata dan memastikan jumlah becak di Jakarta untuk mencegah masuknya becak-becak dari daerah lain. Pendataan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta bersama Seriat Becak Jakarta. Ia juga menegaskan, akan menindak becak-becak yang datang dari luar ibukota. Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini juga memerintahkan Satpol PP untuk memantau dan melapor jika ada becak yang masuk  dari luar Jakarta.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko memaparkan, pihaknya telah menghadang satu truk yang bermuatan becak yang akan masuk Jakarta. Truk diduga berasal dari Indramayu, Jawa Barat. Terdapat kurang lebih 50 becak yang diangkut truk tersebut. “Becak-becak dari luar harus disita karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Untuk itu Satpol PP akan bekerja sama dengan Dishub untuk menjaga wilayah-wilayah perbatasan Jakarta guna mencegah masuknya becak-becak dari luar ibukota,” tegasnya.

Mahasiswa Fakultas Psikologi, jurusan Psikologi semester dua, Muhammad Farraby Azzarqi berpendapat, kebijakan yang membolehkan becak beroperasi kembali di Jakarta dirasa kurang arif, mengingat Jakarta sudah sangat padat. “Berbagai kendaraan sudah banyak di sini. Jakarta merupakan kota metropolitan yang masyarakatnya jarang menggunakan becak sebagai angkutan umum,” ungkapnya. Farraby barharap, agar pemerintah lebih bijaksana dan arif dalam membuat keputusan. “Penarik becak sebaiknya di edukasi lagi dan angkutan umum yang lain sebaiknya lebih diperbaiki lagi,” imbuhnya.

Berbeda dengan Farraby, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), jurusan Ilmu Politik (Ilpol) semester dua, Briantama Rezvan Arshad mengaku setuju dengan peraturan tersebut. “Karena peraturan tersebut berppihak dengan rakyat kecil. Tentunya ini dibuat untuk membantu perekonomiannya agar bisa lebih baik. Masalah yang rumit ini pasti bisa dibuat solusinya,” tutur mahasiswa yang berasal dari Jakarta tersebut.

(Alya Safira Azizah)

Tragedi Wabah Campak dan Gizi Buruk Melanda Suku Asmat

diposting pada tanggal 28 Jan 2018, 08.43 oleh Pengguna tidak dikenal

Suku Asmat alami penderitaan Campak dan Gizi Buruk

Indonesia lagi-lagi dilanda musibah. Belum selesai dengan persoalan wabah Difteri, kini kembali muncul persoalan baru, yaitu persoalan Campak dan Gizi Buruk Suku Asmat. Seperti yang diketahui, campak merupakan infeksi virus yang ditandai dengan munculnya ruam di seluruh tubuh dan bersifat sangat menular. Sedangkan gizi buruk adalah kondisi di mana tubuh mengalami kekurangan gizi dalam kurun waktu yang lama. Penyakit ini biasanya dialami karena tubuh tidak memperoleh asupan gizi yang cukup.

Mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), jurusan Kedokteran semester satu, Danu Pratama Lesmana menuturkan, tragedi ini seharusnya menjadi pelajaran bagi pemerintah dan khususnya masyarakat Indonesia. “Terjadinya wabah ini masyrakat harus bisa belajar bahwa hidup sehat dan menjaga kebersihan itu penting agar tubuh terhindar dari segala macam penyaki. Ini juga seharusnya pembelajaran bagi pemerintah agar pemerintah bisa lebih baik lagi dalam menyosialisasikan tentang pentingnya hidup sehat,” ungkapnya.

Mahasiswa FKIK, jurusan Kesehatan Masyarakat (Kesmas) semester satu, Muan Fadhilah menerangkan, seharusnya pemerintah memberikan pelayanan kesehatan yang cukup baik terhadap warga Suku Asmat. Ia juga menceritakan, awalnya pemerintah ingin memberikan pelayanan kesehatan terhadap Suku Asmat. Namun dengan kondisi yang tidak memungkinkan dan tidak adanya alat transportasi untuk menuju pemukiman Suku Asmat. Muan berpendapat, usul Presiden Jokowi untuk memindahkan warga Suku Asmat ke kota agar mendapat pelayanan kesehatan yang lebih mudah dan terjangkau tidak akan semudah itu. Pasalnya dari adat istiadat dan lain-lainnya sangat berbeda. “Seharusnya tingkat kepedulian pemerintah terhadap Suku Asmat harus ditingkatkan lagi, bayangkan saja jika keluarga kita adalah salah satu dari mereka, pasti sedih sekali,” katanya. Ia berpesan, agar pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia untuk bisa lebih peduli dengan kejadian seperti ini. “Tak lupa juga untuk menjaga kebersihan dan kesehatan, karena itu merupakan dua hal yang penting,” tutupnya.

(Anggara Purissta Putra)

Polisi Imbau Kembali, Belok Kiri Langsung Tidak Berlaku Lagi

diposting pada tanggal 28 Jan 2018, 08.00 oleh Pengguna tidak dikenal

Papan imbauan yang dibuat terkait adanya peraturan baru - (source instagram @divisihumaspolri)

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengimbau masyarakat tentang peraturan belok kiri langsung sudah tidak berlaku lagi, terhitung sejak 24 Januari 2018.  Imbauan ini disebarkan lewat akun instagram @divisihumaspolri. Polri berharap agar masyarakat bisa mematuhi perturan yang ada, karena banyak dari pengendara bermotor yang langsung belok kiri ketika ada di persimpangan jalan.

Dalam unggahannya, pihak Polri mengatakan, sekarang belok kiri langsung sudah tidak berlaku lagi bagi pengendara motor atau mobil. Mulai sekarang, tidak langsung belok kiri ketika melewati persimpangan jalan, untuk itu perlu melihat terlebih dahulu ada rambu atau imbauan untuk langsung atau harus berhenti menungu lampu hijau menyala. Regulasi ini  diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia (RI)  Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sesuai Pasal 112 Ayat 3 yang berbunyi, pada persimpangan jalan yang dilengkapi alat pemindai isyrat lalu lintas, pengemudi kendaraan dilarang langsung belok kiri, kecuali ditentukan oleh rambu lalu lintas atau alat pemberi isyarat lalu lintas. Dalam postingan tersebut juga dijelaskan, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993, Pasal 59 Ayat 3 yang berbunyi, pengemudi dapat langsung belok kiri pada setiap persimpangan jalan, kecuali ditentukan lain oleh rambu-rambu atau alat pemberi isyarat lalu lintas pengatur belok kiri. Polri menegaskan peraturan tersebut sudah tidak berlaku lagi.

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), jurusan Ekonomi Pembangunan (EP) semester satu, Mohammed Pratama Zamorano mengatakan, peraturan ini mungkin bisa menghemat waktu pengendara ke tempat tujuan. Menurutnya peraturan ini juga bisa menertibkan lalu lintas karena ketika berada di persimpangan jalan, maka tidak bisa langsung belok kiri, melainkan harus mengikuti rambu-rambu lalu lintas yang ada. “Semoga kepolisian dapat mengatur dan mengurai keadaan di jalan raya, sehingga dapat mengurangi jumlah kecelakaan. Saya juga berharap agar peraturan ini dijalankan secara efisien dan profesional,” ujarnya.

(Alya Safira Azizah)

1-10 of 50